Pencegahan dan pembinaan terhadap aktivitas liar juru parkir di wilayah hukum Polsek Pabuaran

Berita Polri

POLRESTA SERKOT_ ,bhayangkarapos.com Selasa, 08 Juli 2025 sekitar pukul 12.10 WIB, personel Polsek Pabuaran melaksanakan patroli imbangan di wilayah Kampung Cileweung, Desa Kadubereum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Kegiatan ini dalam rangka pencegahan potensi gangguan kamtibmas dan memberikan pembinaan terhadap aktivitas juru parkir liar atau yang sering disebut “pak ogah” di sekitar toko pakaian.

Petugas yang terdiri dari Brigpol Pijar dan Briptu Nofy melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis kepada salah satu juru parkir, atas nama Salim (Serang, 06 Februari 1987) yang kesehariannya membantu mengatur arus lalu lintas dan parkir secara mandiri. Kepada yang bersangkutan diberikan imbauan agar tidak melakukan pungutan di luar aturan serta diarahkan agar ikut menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan aman, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib sosial di ruang publik. Kehadiran Polri diharapkan menjadi simbol kepedulian dan pelayanan terhadap warga, sekaligus langkah preventif terhadap gangguan keamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *