
Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi premanisme kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang pada Minggu, 30 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang.
Sosialisasi dilakukan sebagai langkah preventif Polsek Serang dalam mencegah aksi premanisme, pungutan liar, serta potensi gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, personel memberikan penjelasan mengenai larangan tindakan premanisme, pentingnya tertib dalam memberikan layanan parkir, serta imbauan agar para juru parkir tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Petugas juga mengingatkan agar juru parkir selalu menjaga sikap, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat adanya tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serang menyampaikan bahwa Polsek Serang akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, termasuk melalui sosialisasi langsung kepada para pelaku usaha jasa parkir.
Selama kegiatan sosialisasi berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
