KABUPATEN NIAS UTARA, bhayangkarapos.com – Bripka Dedi J. Nazara, S.E., Bhabinkamtibmas Polsek Lahewa, melaksanakan kegiatan sambang dialogis secara langsung kepada warga Als. Yeslin Zalukhu di Desa Laowowaga, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara, pada hari Sabtu (3/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kamtibmas.
Dalam interaksi yang akrab tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah himbauan keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat (kamtibmas) strategis. Ia mengajak masyarakat untuk bersinergi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar, menekankan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Selain itu, ia secara jelas mengingatkan untuk menjauhi berbagai tindakan melawan hukum yang dapat mengganggu ketertiban, seperti perjudian yang dapat merusak kesejahteraan keluarga, pinjaman online ilegal yang seringkali menimbulkan masalah keuangan dan ancaman, penganiayaan yang dapat menyebabkan kerusakan fisik dan psikologis, serta penyalahgunaan narkoba yang berbahaya bagi kesehatan dan masa depan generasi muda.
Tak hanya menyampaikan himbauan, Bhabinkamtibmas juga memberikan informasi penting mengenai layanan Call Center 110 Polres Nias. Ia menjelaskan bahwa layanan ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terkait masalah kamtibmas dengan cepat, mudah, dan aman, sehingga memastikan tanggapan tepat waktu dari pihak kepolisian dalam menangani setiap kasus yang muncul.
Warga Desa Laowowaga, khususnya Als. Yeslin Zalukhu dan sekitarnya, menyambut baik kunjungan dan himbauan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas. Mereka menyatakan bahwa informasi yang diberikan sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman tentang bagaimana menjaga keamanan lingkungan dan menghindari tindakan yang berbahaya. Selama pelaksanaan kegiatan sambang dialogis, situasi wilayah terpantau tetap aman dan kondusif, mencerminkan sinergi positif antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta ketentraman daerah.(R)
