KETUA LBH MILENIAL : Satu pembeli di tahan semua harus di proses biar adil terkait penadah hasil sawit curian di Bangka tengah 

Berita Daerah

 

 

Bangka Tengah – bhayangkarapos.com

Ketua LBH Milenial, Dairi, S.H., yang akrab disapa Bung Dodoy, meminta agar penegakan hukum terhadap dugaan pembeli sawit hasil kejahatan di Kabupaten Bangka Tengah dilakukan secara konsisten, profesional, dan berkeadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum terkait dugaan penadah pembelian sawit hasil tindak pidana. Menurut Bung Dodoy, langkah tersebut harus menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang menyeluruh terhadap siapa saja yang diduga terlibat dalam perbuatan serupa.

Bung Dodoy menegaskan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) harus menjadi dasar dalam setiap penanganan perkara. Oleh karena itu, apabila terdapat pihak lain yang diduga melakukan tindakan yang sama dan didukung oleh alat bukti yang cukup, maka proses hukum perlu dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Harapan masyarakat sederhana, yaitu hukum ditegakkan secara adil dan konsisten. Jika terdapat pihak lain yang diduga melakukan perbuatan serupa dan alat buktinya mencukupi, maka sudah semestinya diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bung Dodoy.

Ia menambahkan bahwa praktik pembelian hasil kejahatan tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian bagi pemilik yang sah, tetapi juga dapat menciptakan rantai kejahatan yang terus berulang apabila tidak ditangani secara menyeluruh.

Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten akan memberikan efek jera sekaligus menjadi pesan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Namun demikian, Bung Dodoy mengingatkan agar setiap proses tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan berdasarkan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami percaya Polres Bangka Tengah bekerja berdasarkan hukum dan alat bukti. Karena itu, kami berharap setiap pihak yang terbukti memenuhi unsur pidana dapat diproses secara objektif tanpa memandang status, jabatan, maupun kedekatan dengan pihak tertentu,” tegasnya.

LBH Milenial juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga upaya pemberantasan praktik perdagangan hasil kejahatan dapat berjalan lebih efektif.

Di akhir keterangannya, Bung Dodoy berharap penanganan perkara ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum, menjaga iklim usaha yang sehat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Kabupaten Bangka Tengah.

( Indra )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *