Gunungsitoli – bhayangkarapos.com
Binsar Heppy Telaumbanua Melaporkan salah seorang anggota karyawannya yang selama ini sudah dianggap keluarga inisial SVT dengan nomor laporan,STTLP/276/V/2025/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATRA UTARA,dalam kasus penipuan dan penggelapan uang pembelanjaan yang di duga di gunakan untuk modal judi online (judol). Senin, 05 April 2025.
Pemilik UD Apri menceritakan kepada awak media, Secara singkat saya sampaikan bahwa kurang lebih 4 (empat) tahun saudara kita Inisial SVT ini bekerja di usaha dagang(UD) kita dengan penuh kepercayaan, akan tetapi saudara SVT ini menyia – nyia kan kepercayaan saya selama ini. Bahkan saya di tipu SVT untuk modal judol sebesar seratus enam puluh enam juta seratus dua puluh sembilan ribu(166.1 29.000).tutur BHT
Lanjut nya pemilik UD Apri; Dengan permasalahan ini kami mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan atas permintaan saudara SVT dimana pada hari Sabtu tanggal 03/05/2025 kami kedua belah pihak duduk bersama membicarakan terkait dugaan penipuan penggelapan yang di lakukan SVT berlangsung pada Hari sabtu 3 mei 2025 pukul 16.42 WIB di rumah saya(pemilik usaha) dan karna situasi yang kurang memadai sehingga kesimpulan berlangsung ke esokan hari nya(minggu) 04/05/2025. Untuk di selesaikan dan blom pun ada titik temu dari hasil pembicaraan karna mengingat sebagai jaminan untuk memperkuat dan dalam bentuk keyakinan dari janji SVT belum ada, maka pihak keluarga SVT berjanji akan membawa jaminan pada hari senin 05/05/2025 kesimpulan terakhir dari penyelesaian permasalahan ini.
Selang beberapa jam sesudah kami kedua belah pihak berpisah (bubar) dari rumah saya(UD Apri) pihak yang mengaku sebagai mamak uda (OT) SVT bersamaan dari pihak keamanan (polres nias) mendatangi usaha dagang saya dengan tujuan bahwa di rumah saya ada laporan penyekapan. Maka dari peristiwa tersebut kami se keluarga heran kok siapa yang kita sekap.
Nah, disini saya jelaskan bahwa kami tidak ada sama sekali melakukan penyekapan atau pemukulan terhadap inial SVT ini. Untuk apa saya sekap dia disini toh tinggalnya juga disini dan tidur bersama anak saya dalam satu kamar. Tutur pemilik UD Apri.
Tentu kami juga dalam hal ini memilih jalur hukum untuk melaporkan dugaan penggelapan yang di perbuat oleh inisial SVT ini karna pembicaraan kami oleh pihak keluarganya seakan mengulur waktu dalam menyelesaikannya. Biarlah para APH yang bisa menyelesaikan masalah ini seadil – adilnya. Ungkapnya.
Untuk pemberitaan biar berimbang awak media berusaha menghubungi inisial SVT untuk pengambilan keterangan lebih detail dan lengkap. Namun saat ini belum bisa di jumpai karna berbagai hal, namun dalam waktu dekat akan di lakukan konfirmasi untuk pemberitaan selanjutnya.(PG)
