Adanya Isu Penyekapan dan Penganiayaan Terhadap Karyawannya Pemilik UD Apri Dengan Tegas Bantah Isu Itu

Berita Daerah Hukum & Kriminal Polri Terkini

Gunungsitoli – Bhayangkarapos.com // Beredarnya informasi di kalangan masyarakat umum hingga viral di media sosial beberapa hari lalu (05 mei 2025) bahwa diduga anak pemilik UD Apri beserta rekannya melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap salah seorang anggota karyawan, Binsar heppy telaumbanua pemilik UD Apri yang beralamat jalan yosudarso no 18, desa Ombelata ulu. ” Dengan tegas, bantah isu itu tidaklah pernah terjadi”. Rabu, 07/05/2025.

“Bagaimana mungkin adanya penyekapan dan penganiayaan terhadap saudara saya SVT ini, sedangkan kurang lebih 4 (empat) tahun sudah menjadi bagian dari keluarga kami bahkan kami sekeluarga sudah mempercayai penuh dalam mengelola menganfas apapun jenis barang dan terlebih keuangan. Pungkas BHT.

Lanjutnya (UD Apri), saya baca dari beberapa link media online bahwasanya ada nya dugaan anak saya dan 2 (dua) orang rekannya diduga melakukan penganiayaan terhadap SVT ini.  Pengakuan SVT ini dianya tidak ada di pukul oleh siapapun. Ini dia sampaikan di depan keluarganya saat dilakukan perdamaian walau tidak ada titik terangnya pada pertemuan itu. Ada kok bukti nya sama kita. Terangnya

Saya merasa lucu dan tertawa untuk apa saya buat hal demikian..?? Kalo ada niatku memukul orang saya pukul sendiri Lho. Ngapaen saya panggil – panggil tukang pukul lagi.,  Heran benar saya cara – cara seperti ini. Gak usahlah di tambah – tambah. Inilah yang kita sayangkan sudah bersalah malah di buat dan di karang yang tidak – tidak. Saya sudah cukup baik sama karyawan saya ini (SVT) . Kepercayaan yang sudah saya berikan selama ini malah dia balas dengan cara yang kurang terpuji. Ungkap pemilik usaha UD apri

Hingga berita ini di tayangkan sampai hari ini awak media belum bisa bertemu dengan terduga Inisial (SVT). Namun awak media berusaha untuk menghubunginya untuk konfirmasi kebenarannya. (PG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *