GUNUNGSITOLI – bhayangkarapos.com
Salah seorang warga Kota Gunungsitoli berinisial SH merasa kecewa setelah membeli emas di Toko Emas Budaya III Gunungsitoli,hal ini disampaikannya pada Awak Media pada Kamis (19/6/2025).
Saudara SH menyatakan bahwa pernyataannya ini tidak mengada ada dan benar ada bukti pembelian emas dan setelah diuji beratnya di Pegadaian tidak sesuai dengan harapan dan hal ini sudah dilaporkan di Polres Nias sesuai laporan Polisi No .LP/B/390/VI/2025/Polres Nias/Polda Sumatera Utara tgl 18 Juni 2025.
Dari apa yang sudah disampaikan oleh pelapor kepada Awak Media,maka hal ini dikonfirmasi dengan salah seorang Pejabat di Dinas Perdagangan Kota Gunungsitoli,Karnius Zalukhu,SE,sebagai Kabid Perdagangan di Dinas Perdagangan Kota Gunungsitoli dan beliau menyatakan bahwa pada Tahun 2024 sudah diuji Tera dan alat untuk itu telah disegel dan itu adalah bagian dari pengawasan kami sebagai instansi terkait.
Setiap Tahunnya kita mendatangkan tenaga ahli yang punya kompetensi dari Tapteng untuk Uji Tera di Toko Emas karena personil kita di Kota Gunungsitoli masih belum ada karena pengawasan Uji Tera ini tidak sembarang orang harus yang punya kompetensi untuk itu,ujar Karnius Zalukhu,SE.
Disampaikan juga oleh beliau kepada seluruh pemilik Toko Emas supaya jangan melakukan perdagangan emas yang curang karena ini dapat merugikan masyarakat banyak dan dapat berujung pada pelanggaran hukum,selain itu kepada masyarakat juga untuk tetap berhati hati dalam transaksi emas dan bila merasa ada kejanggalan dalam transaksi untuk melapor kepada yang berwenang untuk itu.
Memang sekarang banyak masyarakat yang berinvestasi melalui pembelian emas dan hal ini jangan disalah gunakan oleh para Toko Emas mencari kesempatan,karena ini merugikan Toko Emas lain yang masih jujur,yang masih punya hati yang ada di wilayah Kota Gunungsitoli,karena nila setitik rusa susu Sebelanga,ketus Karnius Zalukhu,SE.
Beberapa warga masyarakat yang tidak mau disebut namanya menyatakan bahwa merasa kurang senang dengan kejadian ini,karenabanyaknya masyarakat kurang tahu tentang Uji Tera ini,yang masyarakat tahu beli emas,ada suratnya,ada foto emas ada barangnya selain itu yang paling tahu hanya penjualnya.
Juga diharapkan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk segera mengangkat tenaga ahli yang punya kompetensi untuk uji tera ini sehingga tidak perlu didatangkan dari luar daerah.

Dengan adanya tenaga ahli ini pastinya Dinas Perdagangan Kota Gunungsitoli tidak enggan lagi melakukan pengawasan setiap saatnya baik di Toko Emas,di SPBU dan di toko para pedagang.Hal ini jangan dianggap sepele karena kepentingan hajat hidup orang banyak dan kita berharap terus dukungan buat Dinas Perdagangan Kota Gungsitoli.(Anwar Harefa)
