BANGKA TENGAH – Bhayangkarapos.com
Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, mengalami kebakaran hebat pada Sabtu sore (7/2/2026). Beruntung, api berhasil dipadamkan dengan cepat menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) sehingga tidak meluas ke area lain.
Peristiwa tersebut terjadi saat aktivitas pengisian bahan bakar masih berlangsung. Kobaran api dan asap tebal sempat membuat panik petugas dan warga sekitar. Namun berkat kesigapan petugas SPBU yang langsung menggunakan APAR, api dapat dikendalikan sebelum merembet ke area tangki maupun permukiman warga.
Kapolsek Lubuk Besar, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian telah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Dugaan sementara, sumber api berasal dari sepeda motor penggerit yang telah dimodifikasi, namun penyebab pastinya masih kami dalami,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, pihak pengelola SPBU Desa Perlang menyampaikan apresiasi atas kesigapan petugas di lapangan sehingga kebakaran dapat segera diatasi.
“Kami langsung melakukan penanganan awal menggunakan APAR sesuai prosedur keselamatan.
Alhamdulillah api bisa dipadamkan dengan cepat dan tidak menimbulkan kerusakan besar,” kata Perwakilan Manajemen SPBU.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa saksi-saksi serta memastikan apakah kendaraan yang diduga menjadi pemicu kebakaran melanggar ketentuan keselamatan di area SPBU.
Sebagai penutup, pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi aturan keselamatan saat berada di lingkungan SPBU. Kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi dan tidak sesuai standar berpotensi membahayakan keselamatan umum dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Insiden ini menjadi pengingat penting bahwa kelalaian sekecil apa pun di area objek vital seperti SPBU dapat berujung pada risiko besar. Aparat penegak hukum diharapkan bertindak tegas dan konsisten, sementara pengelola SPBU diminta memperketat pengawasan demi menjamin keselamatan bersama.
( Indra )
