Gunungsitoli – bhayangkarapos.com
Menanggapi dugaan pernyataan Zulkifli Tanjung yang menyatakan orang Nias tidak memiliki Sumber Daya Manusia (SDM), Ketua Lembaga Budaya Nias (LBN) Kota Gunungsitoli Drs. Nehemia Harefa, MM, menyampaikan keprihatinan mendalam saat memberikan keterangan kepada awak media pada Minggu (15/2).
“Kami sangat menyesalkan pernyataan tersebut. Sesama anak bangsa seharusnya menjaga persatuan dan tidak melontarkan ucapan yang dapat merendahkan martabat suatu suku,” ujarnya. Menurut Nehemia, pernyataan tersebut tidak hanya menyakitkan hati masyarakat Nias, tetapi juga tidak sesuai dengan realitas yang menunjukkan banyaknya tokoh dan profesional berprestasi dari suku Nias yang berkontribusi bagi bangsa.
Lebih jauh, ia menjelaskan perbedaan esensial antara lembaga budaya dan lembaga adat agar masyarakat tidak salah kaprah. “Lembaga budaya berfokus pada pelestarian, interpretasi, dan penyebaran pengetahuan budaya, serta promosi kegiatan terkait sejarah, sains, dan lingkungan,” jelasnya. Sedangkan lembaga adat berwenang mengatur dan menyelesaikan permasalahan berdasarkan adat istiadat dan hukum adat yang tumbuh bersama masyarakat.
Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 050-110 Tahun 2021 tentang Pembentukan Kepengurusan LBN Masa Bhakti 2021-2026, tugas LBN meliputi:
1. Menggali dan mengembangkan potensi wisata serta daya tarik seni budaya Nias
2. Meneliti aset seni budaya
3. Melakukan promosi seni budaya
4. Inventarisasi dan dokumentasi aset budaya
5. Peningkatan pembinaan dan pelestarian aset budaya
“Jelas bahwa penjatuhan hukuman adat bukan ranah LBN,” tegas Nehemia.
Saat ini, mengingat belum adanya lembaga adat resmi di Kota Gunungsitoli dan terdapat 8 Fondrako adat dengan karakteristik serta aturan masing-masing, proses hukum terkait kasus ini sedang ditangani oleh Polres Nias. Namun, ia menambahkan, “Tidak tertutup kemungkinan penyelesaian melalui jalur adat jika ada tokoh masyarakat atau adat yang mampu menggalang dan menyatukan para pemimpin dari 8 Fondrako untuk membahas bersama mekanisme penanganannya.”
Nehemia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat Nias untuk tetap tenang, tidak terpancing emosi, dan menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang baik serta sesuai aturan yang berlaku demi keharmonisan dan persatuan bangsa.
(Anwar Harefa)
