Profesional dan Proporsional! Polres Nias Itensifkan Pengungkapan Kasus Kematian Siswi SMK dengan Pendekatan Forensik Modern

Berita Daerah Pemerintah Polri Terkini

 

 

GUNUNGSITOLI – bhayangkarapos.com

Polres Nias Polda Sumatera Utara memberikan transparansi penuh terkait perkembangan penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang siswi SMK di wilayah Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (22/6/2026), Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., didampingi Waka Polres Kompol S.K. Harefa, S.Pd., M.H., Kasat Reskrim AKP Sonifati Zalukhu, SH, Kasat Intelkam AKP Narson Waruwu, S.I.P., serta Plt. Kasi Propam Ipda Listono, SH, menegaskan bahwa proses pengungkapan kasus ini dilakukan secara maksimal, terstruktur, dan berbasis ilmu pengetahuan.

 

Kapolres menjelaskan bahwa tim penyidik Sat Reskrim telah menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI) secara ketat. Hingga saat ini, sebanyak 53 orang saksi telah diperiksa, termasuk dokter forensik yang menangani autopsi jenazah korban. Pendekatan ini didukung oleh pemeriksaan tes DNA, analisis alat bukti digital, serta koordinasi intensif dengan instansi yang membidangi keuangan dan transaksi elektronik untuk mendapatkan petunjuk tambahan yang valid secara hukum.

 

Sebagai bagian dari proses ilmiah tersebut, sejumlah barang bukti krusial telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan untuk uji lanjutan. Barang bukti yang dimaksud meliputi memori kartu kamera CCTV beserta perangkatnya yang diamankan sejak awal penyelidikan, serta sejumlah ponsel hasil pengembangan pemeriksaan saksi. Pihak penyidik saat ini sedang menunggu hasil analisis komprehensif dari tim ahli forensik guna memperkuat konstruksi pembuktian.

 

“Kami menjamin seluruh proses dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran prosedur, dan setiap langkah penyidikan didasarkan pada fakta serta bukti ilmiah,” tegas AKBP Agung S.D.C.

 

Di tengah gencarnya pemberitaan dan spekulasi di masyarakat, Kapolres Nias menyampaikan tiga imbauan penting demi kelancaran proses hukum:

 

– Percayakan Penanganan kepada Kepolisian: Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses pengungkapan kasus ini kepada aparat penegak hukum yang berkompeten.

– Stop Penyebaran Informasi Belum Terverifikasi: Warga dihimbau untuk tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Peredaran hoaks tidak hanya menimbulkan keresahan sosial, tetapi juga berpotensi menghambat jalannya proses hukum dan merugikan pihak-pihak yang terlibat.

– Laporkan Informasi Relevan Secara Resmi: Bagi warga yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kasus ini, dapat menyampaikannya langsung kepada Kapolres Nias atau tim penyidik Sat Reskrim Polres Nias. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya secara mutlak sebagai bentuk perlindungan hukum.

 

Polres Nias berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan kasus ini secara berkala melalui saluran resmi institusi. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam upaya menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarganya, sekaligus menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polres Nias.

 

@Ram H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *