BANGKA TENGAH – bhayangkarapos.com
Kecelakaan kerja kembali terjadi di lokasi aktivitas penambangan timah di perairan Laut Sampur, Kabupaten Bangka Tengah. Seorang pekerja CV SJA bernama Arif (35) dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tertimpa besi rajuk tower, Rabu (22/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, peristiwa nahas tersebut diduga terjadi saat aktivitas penambangan masih berlangsung di luar jam kerja. Korban bersama sejumlah pekerja lainnya disebut sedang berada di atas ponton ketika salah satu bagian besi rajuk tower diduga terlepas atau roboh dan menghantam tubuh korban.
Akibat benturan keras tersebut, Arif mengalami luka berat. Rekan-rekan korban sempat melakukan evakuasi dan memberikan pertolongan. Namun, setelah mendapat penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Insiden ini kembali memunculkan sorotan terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam aktivitas pertambangan. Dugaan aktivitas yang dilakukan di luar jam kerja juga menjadi perhatian, sehingga perlu dipastikan apakah prosedur operasional, pengawasan, serta standar keselamatan telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV SJA, kepolisian maupun instansi terkait mengenai kronologi lengkap kejadian, penyebab pasti kecelakaan, maupun status aktivitas saat insiden berlangsung.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak CV SJA serta pihak berwenang untuk mendapatkan penjelasan resmi. Apabila terdapat klarifikasi atau hak jawab dari pihak terkait, berita ini akan diperbarui sesuai prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
( Tim )
