GUNUNGSITOLI – bhayangkarapos.com
Kepolisian Resor (Polres) Nias memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan bersama yang terjadi di Jalan Karet, Kota Gunungsitoli. Dalam press release yang digelar di Lobby Ta’orahu Polres Nias, Rabu (12/8/2026) pukul 14.00 WIB, Kapolres AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P. menegaskan bahwa kelompok pelaku bukanlah geng motor sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.
“Hasil penyelidikan dan penyidikan membuktikan tidak ditemukan struktur organisasi, nama kelompok khusus, atribut seragam, maupun kegiatan rutin yang menjadi karakteristik geng motor. Hubungan antar-pelaku sebatas pertemanan, dan peristiwa ini murni tindakan kekerasan spontan akibat ketersinggungan sesaat,” tegas Kapolres didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasi Propam, serta jajaran penyidik.
Peristiwa bermula pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Korban berinisial KJZ (19) beserta tiga rekannya sedang melintas menggunakan dua sepeda motor ketika berpapasan dengan para pelaku dari arah berlawanan. Saling pandang yang terjadi memicu emosi, sehingga kelompok tersebut berbalik arah, menghadang, dan memukuli korban secara bersama-sama sebelum melarikan diri. Akibatnya, KJZ mengalami luka kepala, lebam wajah, lecet siku-lutut, serta memar punggung, dan hingga kini masih menjalani perawatan di RS Dr. M. Thomsen Nias.
Berdasarkan pemeriksaan saksi, analisis TKP, dan keterangan pihak terkait, Polres Nias telah menetapkan 9 (sembilan) orang tersangka. Kapolres menambahkan bahwa proses penyidikan masih terus berlanjut dan akan dilakukan upaya hukum tambahan jika ditemukan pelaku lain yang terlibat.
Menanggapi maraknya informasi belum terverifikasi, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi atau menyebarluaskan hoaks. “Kami hadir untuk melayani sekaligus menindak tegas setiap pelanggaran hukum. Hindari aksi kekerasan akibat persoalan sepele, utamakan kedewasaan dan penyelesaian sesuai hukum. Jika menemukan gangguan keamanan, segera hubungi Call Center Polri 110,” pungkasnya.
@Ram
